Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, Eksposeinvestigasi.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Trijaya Baja di Jalan Raya Cikijing Talaga, Blok Lampegan, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga. Tiga dari empat pelaku komplotan spesialis pembobol toko yang merupakan residivis lintas daerah berhasil diringkus.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (1/9/2026).

AKBP M Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 06.30 WIB. Korban atas nama Fani Oktaviani (27) mendapat laporan telepon dari saksi bahwa toko miliknya telah disatroni pencuri.

“Saat korban mendatangi lokasi, laci kasir, laci berkas, hingga lemari besi di dalam toko sudah dalam kondisi berantakan. Korban bersama saksi kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talaga,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.

Baca Juga :  Garut kondusif, KRYD Polres Garut Amankan Ribuan Obat Terlarang dan Puluhan Botol Miras

Akibat aksi pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 285 juta. Barang-barang yang digasak meliputi uang tunai Rp 136 juta, uang tunai 8.000 SAR (Real Arab Saudi), logam mulia emas 50 gram, voucher belanja senilai Rp 15 juta, serta satu unit mesin gerinda.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan perencanaan matang. Mereka memanjat tembok bangunan toko menggunakan tali tambang, lalu membongkar dinding seng/spandek toko menggunakan kunci pas nomor 8.

“Setelah merusak baut dinding seng, para pelaku masuk mengambil uang tunai dan barang berharga di dalam toko, kemudian kabur keluar melalui jalur yang sama,” terangnya, Rabu (2/9/2026)

Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Majalengka berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni MS (45) warga Cirebon, PAI (49) warga Bekasi, dan AGY (37) warga Cirebon. Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian dan penipuan yang pernah beraksi di wilayah Tegal, Pekalongan, dan Indramayu. Sementara satu pelaku lainnya, resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Persepsi Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Meningkat, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Jajaran Reskrim

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tahun 2023 nopol D 1773 ALJ beserta STNK, linggis, tali, golok, tang, gergaji, cutter, kunci inggris, pemotong kawat, obeng kikir, serta alat pertukangan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku DPO terus kita buru,” tegas Kapolres Majalengka.

Penulis : Yayan Andriana putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Keji, Jangan Sampai Terulang
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Miliki Ratusan Butir Hexymer, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Polresta Tangerang
Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker
Water Canon Polresta Tangerang Dikerahkan Bersihkan Jalan dari Abu Vulkanik GAK
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:41 WIB

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Keji, Jangan Sampai Terulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:38 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

Selasa, 8 September 2026 - 21:35 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 8 September 2026 - 04:36 WIB

Miliki Ratusan Butir Hexymer, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Polresta Tangerang

Selasa, 8 September 2026 - 04:32 WIB

Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru