Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Serang – Polsek Cikande Polres Serang mengamankan pasangan suami istri berinisial RH (38) dan RM (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan pangan. Keduanya ditangkap pada Minggu (05/04) dan kini telah resmi menjalani penahanan di Rutan Polsek Cikande.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan para tersangka di sebuah kantor yayasan outsourcing yang beralamat di Perum Puri Teratai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande.

“Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berbagi peran untuk meyakinkan korban. Mereka menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di kawasan industri modern Cikande dengan iming-iming gaji harian, fasilitas BPJS, dan jatah makan,” ujar AKP Tatang, S.H., Selasa (07/04/2026).

Baca Juga :  Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban diminta menyetorkan uang total sebesar Rp3,3 juta dengan rincian untuk biaya administrasi, pendaftaran, dan pembukaan rekening gaji. Namun, janji pekerjaan yang seharusnya dimulai pada Januari 2026 tersebut tidak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Meski laporan awal berasal dari satu korban yang merasa tertipu karena tak kunjung bekerja sejak Januari 2026, hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.

“Berdasarkan hasil pengembangan sementara, diduga jumlah korban telah mencapai belasan orang. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk melihat seberapa besar total kerugian dan jumlah pasti korban lainnya,” tambah AKP Tatang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras Berhenti di Tengah Jalan, Dua Terduga Dipulangkan Polisi

Saat ini, RH dan RM telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikande. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP Jo Pasal 486 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.

Terkait kejadian ini, AKP Tatang, S.H. mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang di muka.

“Kami minta masyarakat waspada. Jika menemukan praktik rekrutmen yang mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Polsek Cikande agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru