Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Eksposeinvestigasi.com | Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satresnarkoba Polres Garut bersama personel gabungan melaksanakan kegiatan Razia Minuman Keras (Miras) Tahun 2026 di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan Razia ini merupakan gabungan dari berbagai satuan serta instansi terkait.

Kegiatan razia tersebut melibatkan personel gabungan, di antaranya Satresnarkoba Polres Garut, Brimobda Polda Jabar Kompi 1 Yon D Pelopor, Kodim 0611 Garut, Denpom Garut, Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, yaitu Jl. Hampor Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kaler, Jl. Panday Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler, Jl. Raya Cipanas Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler, Jl. Warung Peuteuy Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, Jl. Perintis Kemerdekaan Desa Haurpanggung Kecamatan Garut Kota, serta tempat karaoke.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 109 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari sejumlah pemilik atau penjual. Rabu (2/9/2026) malam.

Barang bukti yang diamankan dari masing-masing pemilik atau penjual sebanyak 109 botol, yaitu:

1. Dari F, diamankan 5 botol minuman beralkohol jenis Intisari.

2. Dari RH, diamankan 2 botol Intisari dan 2 botol AO ukuran kecil.

3. Dari FP, diamankan 5 botol Intisari dan 3 botol Atlas.

4. Dari M, diamankan 21 botol minuman beralkohol jenis Ciu.

5. Dari D, diamankan 19 botol Intisari, 20 botol AO ukuran kecil, 10 botol Ciu, 8 botol Kawa-Kawa Hijau, 6 botol Kawa-Kawa Blackcurrant, 5 botol Intisari Blackcurrant, serta 3 botol Atlas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan modus operandi berupa jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik melalui warung, toko, tempat tinggal maupun dengan sistem COD (Cash on Delivery).

Baca Juga :  3 ABG ANGGOTA GENGSTER TABRAK RUKO DI PARIGI BARU! Diduga Mabuk, Bawa Clurit & Stik Golf Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKP Usep Sudirman.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut dapat ditekan sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.

Penulis : Yayan Andriana putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Keji, Jangan Sampai Terulang
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Miliki Ratusan Butir Hexymer, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Polresta Tangerang
Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker
Water Canon Polresta Tangerang Dikerahkan Bersihkan Jalan dari Abu Vulkanik GAK
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:41 WIB

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Keji, Jangan Sampai Terulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:38 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

Selasa, 8 September 2026 - 21:35 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 8 September 2026 - 04:36 WIB

Miliki Ratusan Butir Hexymer, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Polresta Tangerang

Selasa, 8 September 2026 - 04:32 WIB

Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru