Respon Cepat Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com – Tangerang Selatan— Laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di sebuah kios yang berada di Jalan Bali I, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, langsung direspons oleh jajaran Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, Senin (21/9/26).

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan masyarakat yang menduga kios di tengah permukiman warga itu kerap menjadi lokasi transaksi obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Berdasarkan pantauan dilokasi, sebelum anggota kepolisian tiba di lokasi, kios tersebut diduga masih melayani sejumlah orang yang datang dan diduga hendak membeli obat keras jenis Tramadol.

Namun, situasi berubah ketika anggota Reskrim Polsek Pamulang tiba di lokasi. Kios yang berada di lingkungan permukiman warga tersebut sudah dalam kondisi tutup secara mendadak.

Seorang pria yang mengaku baru saja membeli obat dari kios tersebut mengatakan bahwa transaksi obat keras di lokasi itu telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga :  Polda Jabar Gelar Upacara Serah Pataka “Ganda Wibawa Cakti”, Simbol Kehormatan dan Kesinambungan Kepemimpinan

“Kalau untuk obat Tramadol saya beli dengan harga Rp8 ribu per butir. Kalau untuk obat yang lain juga ada, tapi saya tidak tahu harganya,” jelas pria yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Informasi lain dari sejumlah narasumber menyebutkan, pola penjualan obat keras yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Tangerang Selatan kini menggunakan modus buka-tutup, sehingga aktivitas tersebut sulit dipantau secara terus-menerus.

“Para terduga pengedar saat ini biasanya buka dari sekitar pukul 06.00 pagi sampai pukul 10.00 siang,” ujar salah seorang narasumber.

Respons cepat jajaran Polsek Pamulang mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima laporan merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Polsek Pamulang yang cepat merespons laporan warga. Harapannya bukan hanya didatangi, tetapi kalau memang ditemukan bukti adanya pelanggaran, bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang warga.

Baca Juga :  Video Viral Dugaan Kekerasan di Jalan, Polres Purwakarta Bergerak Tindak Lanjuti

Menurut warga, peredaran obat keras secara bebas di lingkungan permukiman menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat menyasar kalangan remaja dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap polisi terus melakukan pemantauan. Kalau memang benar ada aktivitas penjualan obat keras tanpa izin, kami serahkan kepada aparat untuk menindaklanjutinya sesuai aturan,” tambahnya.

Kedatangan anggota Reskrim Polsek Pamulang ke lokasi menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Meski saat petugas tiba kios dalam keadaan tutup, masyarakat berharap adanya pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut benar terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola kios terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut.

(Red)

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
9,6 MILIAR BERANTAKAN! Diduga Proyek Kali Serua PT Pikra Putri Mandiri Tinggalkan Puing, Warga RW 09,10,11 Maharta Menjerit
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru