Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Eksposeinvestigasi.com – Polsek Bayongbong Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran obat- obatan yang termasuk obat keras. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Jumat (25/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial M (39), warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. M diamankan di daerah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan ribu butir obat berbagai jenis dan warna. Barang bukti tersebut antara lain 8.430 butir obat yang diduga jenis tramadol, 17.210 butir yang diduga jenis trihexyphenidyl, 12.710 butir jenis hexymer, 12.000 butir pil berwarna kuning bertuliskan DMP, serta 10.000 butir pil berwarna merah.

Selain itu, turut diamankan 2.214 butir pil bertuliskan TF, 419 butir pil bertuliskan DEXA, 1.266 butir pil warna putih, 729 butir pil bertuliskan Y, dan 11.563 butir pil warna kuning hijau.

Baca Juga :  Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Jika dijumlahkan, keseluruhan obat yang diamankan mencapai 76.321 butir.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, berupa satu bungkus plastik klip bening, dua karung, satu unit telepon seluler, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat, pelaku dan barangbukti di Limpahkan ke Satres Narkoba Polres Garut.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu orang berikut puluhan ribu butir obat yang termasuk obat keras. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan penyidik Satres Narkoba Polres Garut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial J. M berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli obat-obatan tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.

Dari pelimpahan tersebut kini penyidik Satres Narkoba Polres Garut selanjutnya melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang bukti serta jaringan yang berkaitan dengan peredaran obat tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
9,6 MILIAR BERANTAKAN! Diduga Proyek Kali Serua PT Pikra Putri Mandiri Tinggalkan Puing, Warga RW 09,10,11 Maharta Menjerit
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru