Jual Data Pribadi Warga hingga Pejabat via Bot Telegram, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polda Jabar

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, Eksposeinvestigasi.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial A.H. (22) asal Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana doxing dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Tersangka ditangkap karena memperjualbelikan akses pencarian basis data (lookup database) yang memuat data pribadi spesifik dan umum milik warga negara Indonesia melalui aplikasi pesan Telegram.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan tim siber pada Kamis (26/8/2026) siang terkait adanya penawaran akses data di channel Telegram bernama @PEGASUSDB.

Baca Juga :  Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu

“Tersangka menggunakan akun Telegram miliknya untuk membuat sebuah bot bernama LeakOsint BOT. Di dalamnya berisikan database yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor telepon atau HP,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026)

Kombes Hendra mengungkapkan, tersangka juga membocorkan informasi data diri pejabat atau tokoh publik. “Salah satu postingan yang diunggah oleh tersangka berjudul ‘[DATA LEAK] TEDDY INDRA WIJAYA – SEKAB INDONESIA’,” tegasnya mengutip temuan penyidik.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Dalam menjalankan aksinya, A.H. mengunggah promosi atau katalog sampel data yang bocor, kemudian mengarahkan pengguna Telegram lain ke bot @dbasescubs_bot miliknya.

“Pengguna yang ingin melakukan pencarian data pribadi, baik berdasarkan NIK maupun nama, diwajibkan melakukan pembayaran atau top-up saldo terlebih dahulu melalui metode pembayaran elektronik tertentu,” tambah Kombes Hendra menjelaskan modus operandi tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pemeriksaan pelapor, menggelar perkara, menetapkan A.H. sebagai tersangka, dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Bandung.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
9,6 MILIAR BERANTAKAN! Diduga Proyek Kali Serua PT Pikra Putri Mandiri Tinggalkan Puing, Warga RW 09,10,11 Maharta Menjerit
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru