Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Eksposeinvestigasi.com – Polisi membongkar gudang di kawasan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung, yang menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras tertentu (OKT). Dari gudang tersebut, polisi menemukan ratusan ribu butir dan menangkap lima orang.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian menjaga ketat gudang tersebut. Di dalam gudang, terdapat beberapa alat untuk membuat OKT beserta bahan bakunya.

Ada juga botol yang digunakan untuk mengemas obat-obatan tersebut. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan OKT yang siap diedarkan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka di KM 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026, yang tengah membawa OKT. Hasil pengembangan penyidik mengarah ka tiga TKP berbeda, salah satunya Bizpark.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik di pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu kita mengamankan kembali di 3 TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” kata Irjrn Pol. Hengki, Minggu (18/10/ 2026)

Di Bizpark, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat- obatan tertentu jenis hexymer. Hasil pengembangan juga mengungkap adanya keterlibatan empat orang lainnya. Total tersangka yang ditangkap berjumlah lima orang, yaitu IP, R, MF, F, dan A.

Baca Juga :  Jaga Situasi Kamtibmas Aman, Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Amankan 4 Pemuda Mabuk

Irjen Pol. Hengki berkata, para tersangka memiliki peran yang berbeda- beda. Ada yang menjadi pembeli, peracik, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” ucapnya.

Selain menyita ratusan ribu pil siap konsumsi jenis Hexymer dan Tramadol berwarna putih botolan isi seribu butir, aparat juga menyita drum-drum cokelat. Drum tersebut berisi bahan baku kimia seberat tonan serta mesin cetak berkecepatan tinggi dan alat pemanas (oven/dryer).

“Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, peralatan mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam gudang mampu memproduksi sedikitnya 8 juta butir pil obat keras dalam waktu satu hari. Jika seluruh timbunan bahan baku yang ada di lokasi selesai diproduksi, jumlahnya ditaksir mencapai 250 juta hingga 256 juta butir,” katanya.

Baca Juga :  Abah Anton Charliyan: Jejak Panjang dari Reserse, Kapolda Jabar hingga Pengabdian Budaya Sunda

Dia menyebut obat-obatan itu diedarkan di dalam dan di luar Jawa Barat. Itu terbukti dari pengungkapan pertama di Tol Purbaleunyi.

“Dari satu orang tersangka pada hari Jumat jam 18.00 di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kita amankan 600.000 butir Hexymer yang akan dibawa menuju Jakarta. Dari pengembangan sampai hari Minggu, kita amankan kembali empat orang di tiga TKP Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo, sehingga total ada lima tersangka,” kata dia.

Sejumlah barang bukti lainnya turut disita, diantaranya buku tabungan, rekening bank penampung dana, satu unit laptop yang memuat catatan transaksi penjualan obat, dan puluhan unit telepon seluler yang digunakan sindikat untuk berkomunikasi.

“Aktivitas gudang tersebut disewa tersangka sekitar 22 hari lalu. Meski demikian, kepolisian kini tengah mendalami hal tersebut,” bebernya.

Kini kelima tersangka dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memburu keterlibatan pihak lain guna memberantas peredaran narkotika.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
9,6 MILIAR BERANTAKAN! Diduga Proyek Kali Serua PT Pikra Putri Mandiri Tinggalkan Puing, Warga RW 09,10,11 Maharta Menjerit
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru