Praktisi Hukum Soroti Dugaan Intimidasi Debt Collector TAF Finance

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com – Tangerang – Seorang nasabah Toyota Astra Financial Services (TAF) Finance mengaku resah atas tindakan debt collector dari PT Jesco Karya Abadi yang ditugaskan menagih tunggakan cicilan kendaraannya.

Nasabah yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan bahwa dirinya menunggak cicilan dua unit mobil selama dua bulan. Menurut pengakuannya, dua orang debt collector bernama Gomes dan Roy memaksa agar pembayaran dilakukan sekaligus untuk dua bulan.

Padahal, nasabah tersebut mengaku telah menunjukkan itikad baik untuk melunasi satu bulan cicilan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Perketat Pengawasan Digital

“Saya sudah bilang akan bayar satu bulan dulu, tapi mereka tetap memaksa harus dua bulan langsung. Kalau tidak bisa, unitnya disuruh dititipkan ke TAF,” ujarnya menirukan perkataan Gomes, Senin (8/9/25).

Di sisi lain, tindakan debt collector yang dinilai meresahkan ini mendapat sorotan dari praktisi hukum. Galih Faisal, S.H., M.H., CPM, menegaskan bahwa penagihan seharusnya dilakukan dengan cara persuasif dan tidak boleh disertai tekanan.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G

“Debt collector harus mengedepankan cara-cara persuasif, tidak melakukan intimidasi, dan wajib menghormati hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika nasabah merasa dirugikan, mereka berhak melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian maupun OJK,” tegas Galih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TAF Finance maupun PT Jesco Karya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi dalam penagihan tersebut.

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:52 WIB

NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Berita Terbaru