Eksposeinvestigasi.com, Bandung – Maraknya dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer yang berlangsung bebas di kawasan Cipatik, Kecamatan Cihampelas, serta di Jalan Raya Padalarang, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, memicu keprihatinan serius dari kalangan aktivis.
Aktivis Muda Jawa Barat, Mario Pratama, S.I.Kom, secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama menjaga masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras.
Pernyataan tersebut disampaikan Mario menyusul temuan di lapangan terkait praktik peredaran obat keras yang diduga berlangsung secara terbuka dan terkesan kebal hukum di dua lokasi tersebut.
Menurutnya, peredaran obat keras bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan dan masa depan putra-putri Jawa Barat.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini soal masa depan anak-anak kita. Jika orang tua, tokoh masyarakat, dan negara lengah, maka generasi muda yang akan menjadi korban,” tegas Mario, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, obat keras daftar G kerap menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika yang lebih berbahaya. Ketika peredarannya dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, pendidikan, serta masa depan generasi bangsa.

Mario juga menyoroti lemahnya efek jera terhadap para pelaku peredaran obat keras. Menurutnya, penertiban yang tidak diikuti dengan penindakan hukum yang tegas justru berpotensi melanggengkan praktik ilegal tersebut.
“Kalau hanya ditertibkan lalu dibiarkan buka lagi, itu sama saja memberi ruang bagi para perusak generasi. Negara tidak boleh kalah oleh pengedar,” ujarnya dengan nada keras.
Ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, serta mendorong peran aktif tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat kewilayahan dalam melakukan pengawasan sosial di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Mario mendesak aparat penegak hukum di wilayah Polres Cimahi agar bertindak tegas, menyeluruh, dan transparan hingga menyentuh akar jaringan peredaran obat keras.
“Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab bersama. Jika hari ini kita diam, maka besok kita akan menuai kehancuran,” pungkasnya.
Di sisi lain, Mario menegaskan bahwa persoalan peredaran obat keras di Bandung Barat tidak cukup jika hanya mengandalkan aparat kepolisian semata.
Ia secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan secara langsung. “Kalau hanya mengandalkan penegakan hukum yang sifatnya normatif, faktanya tidak memberikan efek jera. Kami meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, turun tangan langsung. Ini sudah darurat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya penertiban yang dilakukan oleh Polsek Cililin, yang menurutnya patut diapresiasi, namun diduga hanya bersifat formalitas tanpa diiringi tindak lanjut hukum yang tegas dan berkelanjutan.
“Penertiban memang dilakukan, tetapi lapak itu tetap eksis. Kalau hanya ditutup sementara lalu dibiarkan buka kembali, itu bukan solusi. Itu hanya formalitas dan tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya.
Mario menilai, keterlibatan langsung pemerintah provinsi sangat dibutuhkan untuk memastikan adanya langkah penanganan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan, termasuk evaluasi kinerja aparat di lapangan serta pembongkaran jaringan peredaran obat keras hingga ke tingkat pemasok.
“Jangan sampai negara terlihat kalah. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan dan generasi muda kembali menjadi korban,” tutupnya.









