Lewat Focus Group Discussion, Polda Banten Tegaskan Komitmen Green Policing untuk Masa Depan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Serang – Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Strategi Green Policing Dalam Mendukung Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan”. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana, yang bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (12/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Eko Suprihanto, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana, serta Akademisi Kombes Pol (Purn.) Prof. Dr. Dadang Herli Saputra.

 

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan bahwa isu perlindungan lingkungan hidup merupakan perhatian strategis karena berkaitan dengan ketahanan nasional, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan. “Kejahatan seperti illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan, dan limbah B3 tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Sejalan dengan itu, Polri melalui Ditreskrimsus, memperkuat pendekatan Green Policing dengan mengintegrasikan perlindungan lingkungan hidup, prinsip pembangunan berkelanjutan, serta penegakan hukum berbasis dampak ekologis dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Mauk Melakukan Razia Untuk Menekan Peredaran Obat Daftar G di Wilayah hukum Polsek Mauk

Selanjutnya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menjelaskan bahwa konsep Green Policing berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dengan penegakan hukum sebagai instrumen utama pencegahan kerusakan lingkungan. “Upaya ini selaras dengan kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan sumber daya alam serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, peserta didik Sespimti Polri Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan bahwa pendekatan Green Policing merupakan langkah strategis dalam perlindungan lingkungan hidup. “Konsep ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca tambang, termasuk penanaman kembali untuk memulihkan kondisi alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengungkapkan bahwa langkah tersebut penting agar pembangunan saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang. “Langkah ini penting agar pembangunan saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat dan lestari. Keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sikat 20 Kasus Kejahatan dalam Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Tersangka

Kombes Pol Yudhis Wibisana juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah menindak 25 kasus tindak pidana. “Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah menindak 25 kasus tindak pidana lingkungan hidup dan sumber daya alam. Sementara pada tahun 2024, kami berhasil menangani 20 kasus. Kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Banten, antara lain di Lebak Selatan, Cilegon, Pulo Ampel, hingga Bojonegara,” ujarnya.

Adapun modus yang ditemukan beragam, di antaranya praktik penjualan tanah yang kemudian dilakukan pengerukan hingga menimbulkan lubang-lubang dalam. Kondisi tersebut tidak jarang menyebabkan genangan air, banjir, serta dampak lingkungan lainnya yang merugikan masyarakat sekitar.

Diakhir, Wakapolda Banten berharap forum diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis. “Saya berharap melalui forum diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang semakin memperkuat peran Polri, khususnya Ditreskrimsus, dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa dan negara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru