Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G Kabur Tunggang Langgang Saat Digerebek Polsek Batujajar

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com – Bandung Barat – Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G di wilayah Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, digerebek anggota Polsek Batujajar, Polres Cimahi, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di balik sebuah kios semi permanen yang tampak tidak lagi beroperasi, Jum’at (3/7/26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Batujajar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pria yang diduga berada di lokasi. Beberapa di antaranya berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Seorang pria sempat dikejar oleh anggota Reskrim Polsek Batujajar. Namun, karena kondisi arus lalu lintas yang padat, pria yang diduga sebagai pengedar tersebut berhasil meloloskan diri.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHH (25) beserta sejumlah barang bukti. Selanjutnya, MHH bersama barang bukti diserahkan ke Unit 1 Satresnarkoba Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Anggota penyidik Unit 1 Satresnarkoba Polres Cimahi, Aipda Sansan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MHH diduga merupakan seorang pembeli.

Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan peran yang bersangkutan serta mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan diduga sebagai pembeli. Namun kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan perannya serta mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar Aipda Sansan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sebelum penggerebekan berlangsung, MHH terlihat berada bersama dua pria lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras golongan G. Namun, kedua pria tersebut berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari MHH berupa:
4 butir obat keras jenis Tramadol;
1 unit telepon genggam Vivo Y12S;
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam; dan
1 buah kunci kontak kendaraan roda dua.

Baca Juga :  ABAIKAN SPEK! Diduga Proyek U-Ditch DSDABMBK Tangsel di Jl.setia Budi pondok kacang timur KOTA TANGERANG SELATAN Tanpa Pelaksana & Pengawas

Sementara itu, dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan:
28 butir Tramadol;
267 butir Hexymer;
96 butir Double Y; dan
60 butir Trihexyphenidyl.
Dengan demikian, total keseluruhan obat keras yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 451 butir.

Masyarakat berharap Satresnarkoba Polres Cimahi dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri keberadaan dua pria yang melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras golongan G yang beroperasi di lokasi tersebut.

Warga juga berharap, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum dan berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

(Red)

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru