Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Tigaraksa – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Polresta Tangerang, Kapolresta: Organisasi Harus Terus Bergerak Menjawab Tantangan

Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.

“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa.

Penulis : Yayan Andriana putra

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru