Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Eksposeinvestigasi.com –Musim kemarau meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan maupun permukiman. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran.

“Pada musim kemarau seperti sekarang, lahan, rerumputan, semak belukar, dan tanaman yang sudah mengering sangat mudah terbakar,” kata Indra Waspada, Kamis (30/7/2026).

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang banyak ditumbuhi rumput kering maupun lahan kosong. Kebiasaan tersebut dinilai dapat menjadi pemicu kebakaran.

Baca Juga :  Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Golongan G, Laporan ke Polsek Pondok Aren Justru Diarahkan ke Call Center 110

Selain itu, masyarakat diminta memastikan tidak meninggalkan api yang masih menyala saat beraktivitas di kawasan hutan, kebun, maupun lahan terbuka. Bagi masyarakat yang membuka lahan, Indra Waspada menegaskan agar menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan tidak dengan membakar.

“Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam keadaan menyala,” ujarnya.

Indra Waspada menegaskan, pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun merupakan perbuatan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum. Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Jelang Semarak HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Percantik Mako dan Siap Sukseskan Merdeka Bersama Masyarakat

Tidak hanya itu, dia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar petugas bisa segera melakukan penanganan,” katanya.

Dia menambahkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Serta ketentuan hukum lain yang mengatur tentang perlindungan lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran.

Penulis : Yayan Andriana putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru