Viral di Media Sosial, Aksi Pria Acungkan Celurit di Depan Truk Berujung Penangkapan

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Eksposeinvestigasi.com | Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di depan sebuah truk terekam dalam video dan viral di media sosial Facebook. Jumat (9/11/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah Kapolsek Cibalong IPTU Irwandi bersama personelnya menerima informasi dari masyarakat mengenai video yang memperlihatkan seorang laki-laki sedang membawa dan mengacungkan senjata tajam di depan sebuah mobil truk warna kuning dengan nomor polisi Z 8836 HE.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cibalong bersama anggotanya langsung melakukan patroli dan mencari keberadaan pria yang terlihat dalam video tersebut.

Petugas kemudian menemukan tersangka di depan rumahnya di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit Madura dengan panjang sekitar 50 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan dilengkapi sarung kulit yang diselipkan di pinggang tersangka.

Baca Juga :  Hebat! Kontingen Polda Jabar Borong 5 Medali dalam Ajang Police Woman Run ke-78 di Bukittinggi

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cibalong untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tersangka pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Miramare, Kampung Balengbeng, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong.

“Saat itu, tersangka membawa celurit dan menghampiri sebuah truk yang sedang menepi di pinggir jalan karena mengalami kerusakan. Tersangka kemudian mengacungkan celurit di depan truk, sehingga aksinya seolah-olah sedang melakukan aksi pemalakan.” Ujar AKBP Niko.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Resahkan Warga, PT Tri Logam Utama Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan, aksi tersebut dilakukan untuk keperluan pembuatan konten. Teman tersangka merekam aksi tersebut menggunakan kamera telepon seluler untuk kemudian diunggah ke media sosial Facebook.

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait video tersebut. Tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons informasi dan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat dan dari pengungkapan perkara tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dengan panjang sekitar 50 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan sarung kulit warna cokelat.” Tambah AKBP Niko.

Atas perbuatannya, tersangka A disangkakan Pasal 307 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru