Aktivis Banten Datangi Kantor Desa Mekarjaya, Pertanyakan Izin Pembakaran Limbah B3

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com Tangerang – Sebagai tindak lanjut atas temuannya, Aktivis Lingkungan Provinsi Banten, Ahmad Fahrul Rozi, mendatangi Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, guna meminta klarifikasi langsung terkait izin usaha pembakaran limbah B3 milik Puji yang diduga beroperasi di Kampung Ranca Kebo, Kamis (15/1/26).

Kedatangan Rozi bertujuan untuk mempertanyakan sejauh mana pengetahuan dan pengawasan pihak desa terhadap aktivitas pembakaran limbah B3 yang dinilainya berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal lantaran Kepala Desa Mekarjaya, Purwahidin, tidak berada di kantor saat Rozi datang.

“Ketika saya datang ke kantor desa untuk menanyakan izin usaha pembakaran limbah B3, Kepala Desa tidak ada di tempat. Padahal persoalan ini menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Rozi.

Baca Juga :  Polda Jabar Gelar Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolresta, Wujudkan Rotasi Kepemimpinan dan Semangat "Jaga Rawat Jawa Barat"

Tak berhenti di situ, Rozi kemudian mencoba menghubungi Kepala Desa Mekarjaya melalui pesan singkat untuk meminta penjelasan terkait izin lingkungan yang dimiliki oleh pelaku usaha pembakaran limbah B3 tersebut.

Dalam pesan singkatnya, Kepala Desa Mekarjaya, Purwahidin, memberikan respons singkat. “Ooh gitu, nanti saya cek ke lapangan,” tulis Purwahidin dalam balasan pesan kepada Rozi.

Rozi menilai respons tersebut belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait kejelasan izin lingkungan dan pengawasan desa terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap bukan hanya sekadar cek lapangan, tapi ada langkah konkret. Jika tidak memiliki izin sesuai aturan, kegiatan itu harus dihentikan,” tegas Rozi.

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengawasan kegiatan usaha di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan limbah B3 yang secara hukum memiliki pengaturan ketat.

Baca Juga :  Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Rozi juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan pembiaran oleh aparat setempat.

“Ini bukan persoalan pribadi, tapi kepentingan lingkungan dan keselamatan warga. Jangan sampai pemerintah desa terkesan tutup mata,” pungkasnya.

Selain itu, Rozi juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi PLT Camat Panongan, H. Chaidir, S.Sos., M.Si, terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang diberikan.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi secara tertulis dari Kepala Desa Mekarjaya terkait izin lingkungan pelaku usaha pembakaran limbah B3 milik Puji tersebut.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru