Berkas Kasus Pencurian Sepatu PT Nikomas Lengkap (P21), Polsek Cikande Tegaskan Satu Tersangka (DPO) Masih Terus Diburu

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Cikande – Polsek Cikande Polres Serang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus pencurian sepatu di PT Nikomas Gemilang. Saat ini, kepolisian fokus melakukan pengejaran terhadap MUANAH, pelaku utama yang berperan mengambil barang dari lini produksi sebelum diserahkan kepada tersangka lainnya.

​Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengonfirmasi bahwa berkas perkara terhadap tiga tersangka rekan Muanah, yakni ES, TH, dan HS, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Serang. Berdasarkan surat nomor B-1349/M.6.10/Eoh.1/02/2026, ketiga tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Penuntut Umum pada Selasa, 24 Februari 2026.

​Berdasarkan hasil penyidikan, peran MUANAH merupakan kunci dari aksi kejahatan ini. Ia adalah pihak yang mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas (14 pasang model Adizero dan 1 pasang Superstar) langsung dari lini produksi Land Adidas.

Baca Juga :  Personel Polda Jabar Ukir Prestasi, AIPTU Lia Juara 1 Police Women Run Kategori Master TNI-Polri 10 KM di Bukittinggi

​Setelah berhasil mengambil barang tersebut, Muanah menyerahkannya kepada tersangka lain untuk disembunyikan dalam tas jinjing (hand bag) dan dibawa keluar area pabrik. Namun, upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh pihak keamanan (Security) PT Nikomas Gemilang.

​Dalam pengungkapan ini, pihak Security PT Nikomas Gemilang telah menyerahkan seluruh barang bukti berupa 15 pasang sepatu Adidas kepada penyidik Polsek Cikande. Total kerugian materiil yang dialami perusahaan akibat perbuatan para pelaku mencapai Rp37.500.000,-.

​Kapolsek Cikande AKP Tatang menyatakan bahwa meskipun berkas tiga tersangka lainnya sudah memasuki Tahap II di Kejaksaan, pengejaran terhadap Muanah tetap menjadi prioritas.

​”Saudari MUANAH adalah mata rantai pertama dalam kasus ini karena ia yang mengambil barang dari dalam lini produksi. Kami tegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Tim kami akan terus melacak keberadaan DPO sampai tertangkap,” tegas AKP Tatang.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

​DPO atas nama MUANAH (34) diketahui merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kepolisian mengimbau pelaku untuk bersikap kooperatif dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke Polsek Cikande.

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 Jo Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana atas dugaan Penggelapan dalam Jabatan dan atau Pencurian dengan Pemberatan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru