Cianjur Kembali Diserbu Peredaran Obat Keras, Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Eksposeinvestigasi.com, Cianjur – Dugaan peredaran obat keras daftar G kembali kembali marak di Kabupaten Cianjur. Sebuah lokasi terbuka yang berlokasi di Jalan Irigasi, Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjual obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.

Saat awak media mendatangi lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Nanda menyebut dirinya baru beroperasi sekitar dua minggu. “Saya baru buka sekitar dua minggu,” ujarnya singkat, Minggu (22/2/26).

Ia membeberkan sejumlah jenis obat yang dijual, di antaranya Tramadol seharga Rp5 ribu per butir, Exsimer Rp10 ribu per lima butir, serta Thriex.

Diduga obat keras jenis Tramadol siap diedarkan di Kabupaten Cianjur 

Ketika ditanya mengenai omzet per hari, Nanda mengaku belum bisa memastikan. “Belum stabil, masih baru,” katanya.

Baca Juga :  Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Namun, ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut disebut masih berada di bawah satu “bos” yang sama dengan toko lain yang beralamat di Jalan Nasional 3, Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Selain itu, muncul nama Andre yang disebut sebagai pengurus lapangan (korlap) dalam jaringan tersebut.

Situasi berubah saat awak media mencoba mendalami informasi lebih lanjut. Nanda yang sebelumnya kooperatif, tiba-tiba melarikan diri dari lokasi dan membawa ratusan butir obat yang diduga jenis Eximer dan Tramadol.

Peredaran obat keras golongan G tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa kewenangan dapat terancam pidana penjara dan denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BRAVO POLSEK PAMULANG! Berkedok Bengkel Motor Jual Obat Golongan G Digerebek, 3 Pelaku Diamankan

Selain melanggar hukum, peredaran Tramadol, Exsimer, dan obat sejenis tanpa pengawasan medis berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko kematian, terutama di kalangan remaja.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Cianjur, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan jaringan yang terhubung hingga ke wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat keras tersebut.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru