Diduga Beking Peredaran Obat Keras Cipatik Intimidasi Wartawan, Minta Berita Diturunkan

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Bandung Barat– Upaya pengungkapan dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer di kawasan Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga mendapat perlawanan, Minggu (11/1/25).

Seorang pria yang disebut-sebut sebagai beking dari aktivitas ilegal tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan dan memaksa agar pemberitaan ditakedown.

Pria yang mengaku bernama Luki itu diduga tidak terima atas pemberitaan yang mengungkap praktik peredaran obat keras di wilayah Cipatik. Ia secara langsung menekan wartawan dengan permintaan agar berita segera dihapus, disertai pernyataan bernada ancaman dan intimidatif.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Luki secara terbuka menyebut bahwa penulisan berita tersebut dianggap sebagai tindakan “mencari masalah”.

“Jangan cari-cari masalah. Jangan suka ganggu rumah orang,” ujar Luki,
sebagaimana disampaikan wartawan yang menerima intimidasi tersebut.

Baca Juga :  Video Viral Dugaan Kekerasan di Jalan, Polres Purwakarta Bergerak Tindak Lanjuti

Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk tekanan serius terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik. Apalagi, intimidasi tersebut diduga berkaitan langsung dengan upaya menutupi praktik peredaran obat keras yang sebelumnya telah diungkap secara terbuka berdasarkan temuan lapangan dan keterangan narasumber.

Tindakan intimidatif ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran obat keras di Cipatik bukan sekadar ulah pedagang kecil, melainkan diduga dilindungi oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu ketika praktik ilegal tersebut disorot ke publik.

Insiden ini memunculkan pertanyaan besar:
jika pemberitaan saja sudah mendapat tekanan, sejauh apa jaringan dan perlindungan terhadap bisnis obat keras ini bekerja?

Baca Juga :  Diduga Pakai Barcode Kendaraan Lain, Mobil Box Isi 126 Liter Solar di SPBU 34.421.09 Serang

Perlu diketahui, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Setiap bentuk ancaman, intimidasi, atau upaya menghalang-halangi tugas wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat dan insan pers kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat, untuk segera turun tangan. Bukan hanya mengusut dugaan peredaran obat keras, tetapi juga menyelidiki dugaan intimidasi terhadap wartawan yang berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial.

Jika intimidasi semacam ini dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi juga kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berkedok “beking” bisnis ilegal.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru