Diduga Jual Tramadol dan Exsimer Secara Bebas, Kios di Cimahi Selatan Tutup Mendadak Usai Didatangi Awak Media

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com,Cimahi – Sebuah kios yang berlokasi di Jalan Kebon Kopi, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, diduga menjual obat keras jenis Tramadol dan Exsimer secara bebas tanpa resep dokter, Minggu (1/3/26).

Berdasarkan hasil investigasi, penjaga toko yang mengaku bernama Boy bersama rekannya Gamal diduga melayani penjualan Tramadol dengan harga Rp5.000 per butir. Sementara itu, obat jenis Exsimer dijual seharga Rp10.000 per lima butir.

Saat dikonfirmasi awak media, penjaga kios membenarkan adanya penjualan obat tersebut. “Tramadol lima ribu per butir, kalau Exsimer sepuluh ribu dapat lima butir,” ujar Boy singkat.

Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait omzet penjualan serta siapa pemilik usaha tersebut, Boy tampak enggan memberikan keterangan. “Soal itu saya nggak tahu, saya cuma jaga toko,” katanya.

Baca Juga :  Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Tak lama kemudian, ia menghubungi seorang pria yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan usaha tersebut. Pria tersebut tidak banyak memberikan keterangan dan berdalih sedang dalam tugas.

Beberapa saat setelah komunikasi tersebut, kios mendadak ditutup. Boy dan rekannya segera meninggalkan lokasi, diduga untuk menghindari pertanyaan lanjutan dari awak media.

Atas temuan tersebut, awak media kemudian melaporkan dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin itu ke Polsek Cimahi Selatan, jajaran Polda Jawa Barat.

Namun sangat disayangkan, salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan disebut tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut.Awak media justru diarahkan untuk melapor ke Satresnarkoba Polres Cimahi.

Sikap tersebut dinilai mengecewakan dan berpotensi bertentangan dengan aturan internal kepolisian. Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri ditegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-75, Sihumas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial

Selain itu, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana disebutkan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak dibenarkan adanya penolakan laporan dengan alasan administratif semata.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cimahi Selatan maupun Polres Cimahi terkait tindak lanjut atas laporan dugaan peredaran obat keras tersebut.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru