Diduga Kebal Hukum, Galian C Ilegal di Desa Sukaraharja Cibeber Beroperasi Terang-terangan

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Cianjur –Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ironisnya, kegiatan pengerukan tanah dan batuan tersebut berlangsung secara terbuka menggunakan alat berat, seolah tanpa pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.

Pantauan di lokasi pada Kamis, 8 Januari 2026, memperlihatkan beberapa unit ekskavator aktif mengeruk material di area perbukitan. Material hasil galian tampak menumpuk dan diduga siap diangkut keluar lokasi. Namun, tidak ditemukan papan informasi izin usaha pertambangan, sebagaimana diwajibkan oleh regulasi pertambangan mineral dan batuan (minerba).

Baca Juga :  Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Kondisi ini memicu keresahan warga. Selain merusak lingkungan dan kontur tanah, aktivitas galian dinilai meningkatkan risiko longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi. Debu serta lalu lintas kendaraan berat juga dikeluhkan karena mengganggu aktivitas masyarakat dan merusak jalan desa.

“Kalau hujan kami takut longsor. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal izin. Seolah-olah dibiarkan,” ungkap salah satu warga Sukaraharja.

Warga menilai keberadaan galian C tersebut seakan kebal hukum, karena tetap beroperasi meski diduga tidak memiliki izin resmi. Mereka mempertanyakan peran pemerintah daerah, Dinas ESDM, Satpol PP, dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum bertindak tegas.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Beraksi di Tangerang, Todong Korban Pakai Airgun dan Gasak Motor hingga HP

Sesuai aturan, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana dan denda, serta wajib dilakukan pemulihan lingkungan. Namun hingga kini, kegiatan di Desa Sukaraharja masih terus berlangsung.

Masyarakat mendesak penutupan sementara lokasi galian, audit perizinan, serta penindakan tegas jika terbukti melanggar hukum. Mereka berharap aparat tidak tutup mata demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru