Ekpsoseinvetigasi.com,Kota Bandung -Peredaran obat keras Golongan G di kawasan Jalan Perintis, Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), praktik ilegal tersebut diduga masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas,Senin (16/2/26).
Warga mengaku geram dan resah. Pasalnya, laporan telah disampaikan, termasuk melalui layanan 110 call center Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Kondisi ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat. Pertanyaan pun mencuat: siapa aktor utama di balik peredaran obat keras di wilayah Sukasari? Mengapa aparat seolah tak berkutik menghadapi praktik yang terang-terangan berlangsung di tengah permukiman warga?
Berdasarkan pantauan di lokasi, modus operandi yang digunakan terbilang terorganisir. Kios yang berada di tengah pemukiman itu tidak memiliki pintu akses di bagian depan. Transaksi dilakukan secara tertutup, pembeli hanya dapat memasukkan tangan melalui celah untuk menerima barang. Akses masuk disebut-sebut hanya tersedia di bagian belakang bangunan.
Salah seorang pembeli yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa obat keras jenis Tramadol dijual dengan harga Rp5.000 per butir.
“Kalau untuk Tramadol harganya lima ribu per butir. Untuk obat lainnya juga ada, tapi saya kurang tahu jenis dan harganya,” ujarnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras tersebut bukan sekadar isu, melainkan praktik nyata yang terjadi secara terbuka. Tramadol sendiri merupakan obat keras yang peredarannya harus melalui resep dokter dan pengawasan ketat.
Jika laporan masyarakat tak kunjung ditindaklanjuti, wajar bila publik menduga adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu. Aparat penegak hukum dituntut segera bertindak tegas, melakukan penertiban, serta mengungkap jaringan di balik peredaran obat keras ini.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dipertaruhkan di Sarijadi Kecamatan Sukasari Kota Bandung.









