Eksposeinvestigasi.com,Bandung – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung.
Sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi B 9745 TXU kepergok melakukan aktivitas pengisian mencurigakan di SPBU 34.40304, Jalan Toha Ramdan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Saat dikonfirmasi awak media, pengemudi yang mengaku bernama Ramdan dan kernet bernama Agus secara terbuka mengakui bahwa truk tersebut memang digunakan untuk mengambil Solar dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bandung.
“Baru keluar, baru tiga kali pengisian. Sekali pengisian sekitar lima ratus ribu rupiah,” ujar Agus di lokasi.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan dilakukan secara pribadi, melainkan diduga berada di bawah kendali seorang pria yang disebut bernama Haji Jon, yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha sekaligus pengendali kegiatan pelangsiran Solar bersubsidi tersebut.
Tak hanya itu, Agus juga mengakui bahwa kendaraan yang sama sebelumnya sempat diamankan aparat kepolisian.“Ini baru mulai lagi. Sekitar dua minggu lalu kendaraan ini sempat diamankan di Polsek Dayeuhkolot,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, truk kuning tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 2 ton, yang kuat dugaan telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Adapun modus operandi yang diduga digunakan merupakan pola lama yang kerap dilakukan jaringan pelangsir Solar bersubsidi, di antaranya:
- Menggunakan nomor polisi palsu,
- Memanfaatkan barcode BBM tidak sesuai peruntukan,
- Melakukan pengisian melalui tangki standar SPBU, kemudian Solar disedot menggunakan mesin penyedot khusus ke tangki tambahan yang berada di bak belakang kendaraan.
Di kalangan pelaku, kendaraan jenis ini dikenal dengan sebutan “Heli”, karena kemampuannya menyedot Solar dalam jumlah besar secara cepat tanpa mudah terdeteksi secara kasat mata.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum, khususnya mengapa kendaraan yang sebelumnya sempat diamankan aparat kepolisian dapat kembali beroperasi dengan leluasa.
Saat ini, truk berwarna kuning yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran Solar tersebut telah diamankan di Mapolsek Ciparay, Polresta Bandung, guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Namun,hingga berita ini diterbitkan, Polsek Ciparay, Polresta Bandung, belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.









