Eksposeinvestigasi.com,Majalengka – Sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran obat keras golongan G ditemukan beroperasi tak jauh dari Polsek Dawuan, tepatnya di Jalan Bandung–Cirebon, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Secara kasat mata, lokasi tersebut tampak seperti tempat biasa tanpa aktivitas mencolok. Namun setelah awak media menelusuri jalan setapak yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua maupun pejalan kaki, ditemukan sebuah gubuk sederhana yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi obat keras golongan G.
Di lokasi itu, awak media menyaksikan langsung aktivitas jual beli obat keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, Double Y, dan Destro yang diduga diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter maupun pengawasan tenaga medis. Praktik tersebut jelas melanggar aturan peredaran obat keras yang seharusnya hanya dapat diakses melalui prosedur medis resmi.
Saat dikonfirmasi, seorang pria paruh baya bernama Dedi yang diduga berperan sebagai penjual menunjukkan sikap tidak kooperatif dan terkesan menghindar dari pertanyaan.
“Kalian dari mana? Kalau ingin silaturahmi jangan lama-lama, nanti mengganggu yang beli,” ujarnya dengan nada ketus sembari menunjukkan raut wajah tidak bersahabat, Kamis (26/2/26).
Minimnya penjelasan dari pria tersebut tidak menghentikan penelusuran. Dari keterangan narasumber lain di lokasi, seorang wanita yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Dedi, terungkap adanya sosok lain yang disebut memiliki peran penting dalam bisnis ilegal tersebut.
“Yang saya tahu usaha ini milik Itang, dan untuk pemilik barang bernama Ipung,” ungkap wanita yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyebutkan bahwa omzet penjualan dalam satu hari diduga mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk Tramadol dijual Rp5.000 per butir. Kalau untuk obat lainnya saya kurang paham,” tambahnya.
Informasi yang disampaikan wanita tersebut mengarah pada dugaan praktik peredaran obat keras ilegal yang terorganisir dan memiliki nilai ekonomi cukup besar. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin aktivitas penjualan dengan dugaan omzet mencapai puluhan juta rupiah per hari dapat berjalan tanpa terdeteksi?
Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.









