Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku ditangkap Beserta Barang Bukti 2 pucuk Senjata Api

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com,Serang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten yang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MJ.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setyawan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dasar informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba. “Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan segera mengamankan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan sebuah gang di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Wiwin.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari TKP 1 :
Pada hari Senin (17/11) sekira jam 23.00 WIB di pinggir jalan tepatnya di sebuah gang yang beralamat di Desa Nambo Ilir Kec. Kibin Kab. Serang Prov. Banten berupa :
• 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 0,35 gram
• 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 1,39 gram
• 1 buah HP merk Redmi 15 warna hitam
• 1 buah dompet warna hitam berisikan :
– 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan 3 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang masing masing berisikan krsital bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan + 2,86 gram.
– 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan bahan atau daun yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto + 0,56 gram
– 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan 1 butir pil ekstasy atau inex

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peredaran 300 Butir Tramadol dalam Ops Antik Lodaya 2026

Selanjutnya Wiwin menjelaskan pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan bukti tambahan. “Selanjutnya pada Kamis (20/11) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan di kontrakan tersangka yang berada di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali sejumlah barang bukti tambahan.” Jelas Wiwin.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari TKP 2 :
Pada hari Kamis 20 November 2025 sekira jam 20.00 WIB s/d selesai di tempat tinggal atau kontrakan MJ yang beralamat di Desa Parigi Kec. Cikande Kab. Serang Prov. Banten, berupa :
• 1 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 2,79 gram
• 2 (dua) pucuk senjata api berikut 12 (dua belas) butir peluru tajam
• 3 (tiga) buah Handphone
• Beberapa buku yang diduga mengarah terhadap Radikalisme

Baca Juga :  Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Wiwin menerangkan modus dan motif yang digunakan oleh pelaku. “Modus yang digunakan pelaku adalah mendapatkan narkotika dari daerah Jakarta dengan Motif untuk diperjualbelikan,” terang Wiwin.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana Paling Singkat 5 tahun hingga Ancaman Pidana Mati.

Wiwin mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Kibin dan Cikande. Kami juga berhasil menemukan senjata api dan barang lain yang akan kami dalami lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa.” Tegas Wiwin.

Terakhir Wiwin mengapresiasi peran masyarakat yang sudah melapor kepada pihaknya terkait tindak pidana peredaran Narkotika diwilayah hukum Polda Banten. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal. Ke depan, kami terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika terkait tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.” Tutup Wiwin.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru