Gerak-gerik Mencurigakan saat Razia, Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Tangerang – Ketelitian personel Polsek Pinang saat menggelar razia stasioner dini hari membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan bersama barang bukti berupa motor hasil curian, kunci letter T, hingga alat pembuka magnet motor.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo sedang melaksanakan razia stasioner. Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

“Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Adityo.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Dari hasil pemeriksaan awal, motor Honda Beat yang mereka gunakan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Baca Juga :  Dua Kali Dilaporkan, Kios Diduga Sarang Obat Keras di Pondok Aren Akhirnya Dipasang Police Line

Tak hanya itu, hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

“Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli, razia, serta tindakan preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui kegiatan patroli dan razia yang dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ucap Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Polri 110. Petugas kami siap memberikan pelayanan secara cepat, gratis, dan responsif selama 24 jam,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru