Habiburokhman Dukung Pelarangan Total Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekaposeinvestigasi.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung penuh wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape jika terbukti kerap disalahgunakan sebagai media peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keselamatan dan masa depan generasi muda harus menjadi prioritas utama.

“Kami di Komisi III tentu mendukung penuh tindakan tegas pemerintah. Kalau memang vape ini sudah sangat masif disalahgunakan menjadi sarana atau modul baru penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba—seperti liquid narkotika—maka opsi pelarangan total itu sangat rasional demi melindungi rakyat,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Habiburokhman menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan tak ragu untuk melarang total penggunaan vape apabila modus penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik terus membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku Simpan Barang Haram di Atas Plafon Rumah

Ia menilai, perkembangan modus operandi kejahatan narkotika saat ini semakin canggih dan terselubung. Penggunaan liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika berbahaya seperti cannabinoid sintetis maupun New Psychoactive Substances (NPS) mengincar kelompok remaja dan anak muda karena samar dan sulit terdeteksi secara kasat mata.

“Negara tidak boleh kalah oleh modus-modus baru penjahat narkoba. Kalau regulasi yang ada sekarang masih ada celah yang dimanfaatkan untuk merusak generasi muda, maka pengetatan maksimal atau bahkan pelarangan total adalah langkah hukum yang tepat dan berani,” tegas legislator Fraksi Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Bantu Warga Sulit Air Saat Kemarau, Polsek Cikande Salurkan Bantuan Air Bersih

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong penegak hukum, dalam hal ini BNN dan Kepolisian, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di lapangan terhadap peredaran cairan vape ilegal maupun buatan industri rumahan (clandestine lab).

“Kami di DPR siap mengawal dari sisi regulasi maupun penyesuaian aturan jika diperlukan, agar aparat penegak hukum memiliki payung hukum yang kuat dan responsif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Penulis : Yayan Andriana putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru