Kios dan Rumah Kosong di Cipatat Bandung Barat Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposelensa.com – Bandung Barat – Peredaran obat keras daftar G di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, semakin meresahkan warga. Investigasi lapangan mengungkap adanya dua lokasi yang beroperasi secara bebas tanpa tindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Lokasi pertama teridentifikasi sebagai sebuah kios bercat hijau yang terletak di Jalan Mandalasari. Dari luar, kios ini tampak tidak aktif dan tidak menunjukkan adanya kegiatan mencurigakan. Namun, di balik pintu kios bagian belakang, transaksi obat keras berlangsung dengan lancar, menghasilkan omzet hingga jutaan rupiah per hari.

Seorang pengedar yang mengaku bernama Hendrik mengungkapkan bahwa dirinya baru beberapa minggu bekerja di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemilik obat keras tersebut bernama Andre.

Baca Juga :  Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi

“Saya di sini baru saja, bahkan belum menerima gaji. Sekarang sedang sepi, omzet sehari sekitar dua juta rupiah,” kata Hendrik saat ditemui, Rabu, (3/9/25).

Tidak jauh dari kios Andre, aktivitas transaksi obat keras jenis Eximer dan Tramadol juga berlangsung di sebuah rumah kosong. Tempat ini bahkan terlihat lebih ramai dikunjungi oleh para pemuda.

Pengedar lainnya, bernama Husen, mengaku hanya sebagai pekerja. Ia mengatakan bahwa obat-obatan yang dijualnya adalah milik seseorang bernama Bang Kodan.

“Saya tidak tahu pasti omzet per harinya, karena ada rekan lain yang bertugas menghitung hasil penjualan,” ujar Husen sambil terus melayani pembeli.

Baca Juga :  Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Dari tas hitam yang dibawa Husen, terlihat jelas ratusan butir pil yang diduga kuat adalah Tramadol dan Eximer, serta tumpukan uang tunai hasil transaksi.

Fenomena ini menggambarkan bagaimana peredaran obat keras di Cipatat berlangsung secara terang-terangan, menghasilkan omzet yang signifikan, namun minim pengawasan.

Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, mengingat dampak negatif peredaran obat keras daftar G yang dapat merusak masa depan generasi muda.

(Tim liputan)

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru