Eksposeinvestigasi.com – Brebes – Puluhan jerigen yang diduga berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite berhasil diamankan oleh anggota Polsek Larangan, Polres Brebes, Jawa Tengah, setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aktivitas pelangsiran BBM di depan SPBU 44.552.27 yang berlokasi di Blewah, Sitangga, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jum’at (31/7/26).
Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah awak media melintas di lokasi dan menemukan aktivitas yang dinilai tidak lazim. Beberapa sepeda motor jenis Thunder tampak keluar masuk SPBU untuk melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, setelah tangki sepeda motor terisi penuh, BBM diduga langsung disedot menggunakan selang ke dalam jerigen berkapasitas sekitar 30 hingga 35 liter.
Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka di depan area SPBU sehingga menarik perhatian awak media.
Melihat adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, awak media kemudian melaporkan kejadian itu melalui sambungan telepon 110. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Larangan yang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya:
° 1 unit mobil Suzuki Carry yang berisi puluhan jerigen diduga berisi Pertalite,
° 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro;
Sejumlah jerigen lainnya,
° Dua orang yang diduga melakukan pelangsiran dengan barang bukti yang berbeda.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Larangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Manager SPBU 44.552.27, Eva, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa aktivitas pelangsiran tersebut kerap terjadi dan menjadi persoalan yang sulit dihilangkan.
“Aktivitas itu susah dihilangkan memang. Bersyukur kalau salah satunya ada yang tertangkap, biar pada jera,” ujar Eva.
Ia juga mengaku telah berulang kali mengusir para pelangsir, namun mereka tetap kembali melakukan aktivitas serupa.
“Sudah tak usir berulang kali, tapi tetap balik lagi. Saya juga sudah berulang kali mengeluh ke Polsek Larangan dan selalu ditanggapi dengan baik. Setiap ada keluhan, pihak kepolisian selalu melakukan patroli,” katanya.
Menurut Eva, pihak SPBU juga secara rutin memberikan imbauan kepada operator agar lebih teliti melayani pembelian BBM, khususnya terhadap sepeda motor yang melakukan pengisian dalam jumlah tidak wajar.
Ia menegaskan bahwa operator yang terbukti melanggar prosedur dan tetap melayani pembelian secara berulang akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau terulang lagi, operator akan diberhentikan kerja,” tegasnya.
Eva berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelangsir sehingga penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Larangan Polres Brebes belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para terduga pelaku, maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.
(Red









