Penjual Obat Keras di Citatah Menghilang Saat Unit Reskrim Polsek Cipatat Datangi Lokasi

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Eksposeinvestigasi.com – Sebuah bangunan sederhana yang berada di Jalan Nasional III, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, diduga dijadikan tempat peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar, Senin (25/5/2026).

Aktivitas mencurigakan tersebut terungkap setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Saat didatangi, seorang pria yang mengaku bernama Agus tengah melayani sejumlah pembeli yang silih berganti datang ke lokasi tersebut.

Di hadapan awak media, Agus mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut. Ia juga menyebut dirinya hanya bekerja sebagai penjaga sekaligus penjual, sementara barang diduga milik seseorang bernama Andri yang disebut sebagai pengendali peredaran obat keras di lokasi itu.

“Baru jalan sekitar sebulan bang. Saya cuma bantu jualin punya Andri,” ujar Agus.

Dari pengakuannya, obat keras yang dijual di antaranya Tramadol dengan harga Rp5 ribu per butir, Eximer Rp10 ribu per lima butir, serta Trihexyphenidyl atau Trihex seharga Rp3 ribu per butir.

Baca Juga :  Pererat Kebersamaan, Polda Banten Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026

Ironisnya, praktik tersebut diduga berlangsung terang-terangan mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB. Agus bahkan mengaku omzet penjualan per hari bisa mencapai jutaan rupiah.

“Omset nggak tentu bang, kadang bisa sampai Rp2 jutaan. Saya kerja bayaran Rp150 ribu sehari, tergantung omset juga bagi hasil,” ungkapnya.

Peredaran obat keras golongan G tanpa izin tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain melanggar hukum, obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex diketahui kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja hingga memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Usai mendapatkan informasi dan keterangan di lokasi, awak media kemudian melaporkan temuan tersebut ke Unit Reskrim Polsek Cipatat. Mendapat laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Cipatat bergerak cepat menuju lokasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cipatat, IPTU Trianto.

Baca Juga :  Kapolres Serang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Serang, Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Solid

Namun saat petugas tiba di lokasi, Agus telah melarikan diri dIduga sambil membawa sejumlah barang bukti yang ada di tempat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cipatat IPTU Trianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Citatah tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan mendatangi lokasi. Namun saat kami tiba, terduga penjual sudah melarikan diri,” tegas IPTU Trianto.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cipatat tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk peredaran obat keras ilegal yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa. Peredaran obat keras ilegal ini menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat berbahaya,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru