Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Jawa Barat – Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan, yang terjadi di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dengan pelapor atas nama Indra Lesmana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Ade Dedi (62), seorang wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di wilayah tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku yang diamankan berinisial DIKA RESTU WIBOWO (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di Alfamart dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.” ujarnya, Minggu (11/1/2026)

Baca Juga :  Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli. Merasa tersinggung karena disangka hendak mencuri, pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir dan secara tiba-tiba melakukan penganiayaan.

Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

Baca Juga :  Wanti-wanti Generasi Muda Rusak Kena Narkoba-Miras, Kapolda Jabar Minta Semua Tak TInggal Diam

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru