Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com – Kasus video syur yang menyeret selebgram berinisial LM dan tersangka lain berinisial MT yang ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jabar masih terus bergulir. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, MH menyampaikan bahwa terdapat fakta bahwa LM dan MT mengenal pemeran pria berinisial AVR yang ada dalam video syur itu sejak 2015.

“Peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan itu terjadi sekitar akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta.” katanya.

“Awalnya ada ajakan dari MT selaku manajer yang meminta terperiksa (LM) untuk menghadirkan teman untuk bersenang- senang. Kemudian, MT menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang dikonsumsi bersama, sehingga LM berada dalam kondisi tak sadar sepenuhnya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Dalam kondisi itu, LM sempat menolak, namun karena terpengaruh alkohol dan narkoba, kejadian berlangsung tanpa kesadaran penuh dan tak diingat secara jelas, termasuk terkait adanya perekaman video.

“Terperiksa tak pernah diperlihatkan hasil video itu. Tapi, terperiksa mengetahui bahwa perekaman dilakukan menggunakan ponsel iphone 11 warna merah yang ada dalam penguasaan MT. Terperiksa juga tahu bahwa video itu ada dalam penguasaan yang bersangkutan dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain (klien),” ungkap Hendra.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Melanda Kampung Nangka, Ahmad Sudita Koordinasi dengan Polsek Pasar Kemis Salurkan Bantuan

Lebih lanjut, Hendra menyebutkan lokasi kejadian dilakukan di kamar yang ditempati termasuk kamar hotel yang pemesanannya atas permintaan MT.

“Terperiksa ini menyatakan tak mengingat nomor kamar dan menegaskan pemesanan kamar atasnama LM bukan dilakukan olehnya, karena tanda tangan dan nomor telepon yang tercantum bukan miliknya,” tuturnya.

Kemudian, terkait dengan akun email lisamariana2204@gmail.com, LM mengakui pernah menguasai dan menggunakan email tersebut pada 2018 sampai dengan 2019 dengan menggunakan ponsel iPhone XS Max warna rose gold. Namun, pada 2020, sejak berada dalam manajemen MT, penguasaan email tersebut telah beralih kepada yang bersangkutan.

Sehubungan dengan penggunaan perangkat, pada 2020, kata Hendra, terperiksa melakukan pergantian ponsel dari iPhone XS Max ke iPhone 13 Pro Max, dengan sebelumnya sempat menggunakan iPhone 12 Pro Max. Dalam proses tersebut, terperiksa juga melakukan transaksi tukar tambah yang menghasilkan pembelian iPhone 11 warna merah yang kemudian digunakan oleh MT untuk mengelola pekerjaan terperiksa.

“Terperiksa tidak mengetahui keberadaan ponsel lama setelah dilakukan pergantian di kawasan mal di Jakarta Selatan,” katanya.

Selain itu, terkait dengan aktivitas file video yang terhubung dengan email lisamariana2204@gmail.com, termasuk pemberian akses editor kepada email nassegaf91@gmail.com serta perubahan pengaturan akses menjadi “Anyone with the link”, terperiksa menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan atas tindakan tersebut, dikarenakan email tersebut berada dalam penguasaan MT pada saat kejadian berlangsung.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jabar Tekankan Pelayanan Presisi dan Kolaborasi

Terperiksa juga tidak mengetahui terkait tersimpannya email tersebut pada perangkat iPhone 13 Pro Max yang digunakan saat ini, yang diduga terjadi akibat proses pemindahan data dari perangkat sebelumnya.

“Terperiksa menyatakan tidak merasa bersalah karena tidak mengetahui adanya pembuatan, penguasaan, maupun penyebaran video tersebut, serta tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan akun maupun distribusi file digital yang dimaksud. Berdasarkan keseluruhan keterangan tersebut, dapat disimpulkan peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan benar terjadi, dengan adanya dugaan keterlibatan dominan MT dalam menginisiasi, memfasilitasi, menguasai perangkat, akun, serta distribusi file digital. Sementara itu, peran terperiksa terjadi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta tidak memiliki kendali terhadap sarana digital yang digunakan, sehingga hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut dalam menilai unsur kesengajaan dan pertanggung jawaban hukum,” kata Hendra

Hendra pun menekankan, fakta-fakta yang diperoleh dalam pemeriksaan ini dapat dijadikan dasar untuk pendalaman lebih lanjut guna menentukan peran dan pertanggung jawaban masing- masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru