Polsek Jatiuwung Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Perusahaan Jual Beli Online

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com – Tangerang – Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) bernama Ardiansyah (27), yang terjadi di kawasan PT. GME, Jalan Industri Raya II, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (22/9/2025).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. didampingi Kanit Reskrim AKP R. Derry D.K.P., S.H., M.Si menjelaskan, pihaknya mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban di perusahaan jual beli online.

“Sebanyak lima orang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang driver ojol di PT. GME Jatiuwung,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Momen Haru di Polres Metro Tangerang Kota, 100 Personel Resmi Naik Pangkat

Peristiwa berawal saat korban Ardiansyah datang ke PT. GME untuk mengambil barang pesanan. Namun, karena barang yang dimaksud belum ditemukan, terjadi adu mulut antara korban dengan pihak karyawan. Keributan semakin memanas hingga korban diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai. Situasi memicu emosi karyawan lain yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, pelipis, dan bahu. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan para terduga pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban, dan hasil visum.

Baca Juga :  Bantu Warga Sulit Air Saat Kemarau, Polsek Cikande Salurkan Bantuan Air Bersih

“Kasus ini sedang kami tangani. Saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan segala persoalan kepada aparat penegak hukum, menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan pidana.

(Red)

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru