Polsek Jatiuwung Bongkar Jaringan Peredaran Tramadol dan Heximer, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com,Tangerang — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Heximer, dengan mengamankan tiga orang pelaku di tiga lokasi berbeda pada Senin, 22 Desember 2025.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Unit Reskrim melakukan observasi dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti obat keras daftar G,” jelas Kompol Rabiin.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas. Petugas mengamankan pelaku AS yang kedapatan membawa Tramadol di dalam tas hitam.

Dari hasil interogasi, petugas mengembangkan kasus ke rumah kontrakan AA di wilayah Periuk, dan kembali mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti obat keras.

Baca Juga :  Polda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Pusenif TNI AD, Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, tepatnya di rumah S, yang diduga sebagai pemasok. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 130 butir Tramadol.

“Para pelaku mengakui memperoleh obat keras tersebut dari jaringan di luar wilayah Tangerang, yang saat ini masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS(29), AA (23), S (26), Seluruhnya merupakan warga wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan:

130 butir Tramadol,

2 butir Heximer,

3 unit handphone,

2 unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan pengecekan barang bukti ke BPOM Serang, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Dilain tempat Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan jajarannya akan selalu menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal karena sangat membahayakan generasi muda dan kesehatan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal dan segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar dengan menghubungi call center 110 atau layanan aduan masyarakat Polres Metro Tangerang Kota di no. Wa. 0822-11-110-110 layanan gratis dan bebas pulsa.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru