Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Garut – Polsek Malangbong Polres Garut berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian satu unit traktor di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, bertempat di Kampung Cilampuyang RT 04 RW 04, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Sdr. UD (39), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berprofesi sebagai buruh harian lepas dan Sdr. S (32), warga Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca Juga :  BRAVO POLSEK PAMULANG! Berkedok Bengkel Motor Jual Obat Golongan G Digerebek, 3 Pelaku Diamankan

Sementara itu, korban dalam kejadian tersebut adalah Watma Dimyati (59), warga Kampung Caringin RT 04 RW 07, Desa Cilampuyang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kronologis kejadian bermula saat korban hendak menggunakan traktor yang biasa disimpan di area persawahan. Namun, pada saat akan digunakan, traktor tersebut sudah tidak berada di tempat semula dan diduga telah diambil tanpa seizin pemiliknya.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku berhasil di tangkap di tempat tinggalnya masing masing.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peredaran 300 Butir Tramadol dalam Ops Antik Lodaya 2026

“Dari hasil pemeriksaan sementara, traktor tersebut diduga telah dijual ke luar daerah. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti,” ujar AKP Suarna kepada awak media. Selasa (10/2/2026).

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Malangbong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Malangbong juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:52 WIB

NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Berita Terbaru