Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di SMA Negeri 1 Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com,Tangerang, — Jajaran Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot No. 50, Kelurahan Sukasara, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/X/RES.1.8./2025/SPKT/POLSEK TANGERANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, saat dua orang pelaku masing-masing berinisial IG alias Bembeng (27) dan D alias Kuyang (52), membongkar dua unit pendingin ruangan (AC) milik sekolah tersebut. Kedua pelaku menggunakan obeng, tang potong, gunting, dan tangga besi untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Melanda Kampung Nangka, Ahmad Sudita Koordinasi dengan Polsek Pasar Kemis Salurkan Bantuan

Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar, segera menghubungi Polsek Tangerang, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat bersama Polisi, Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua unit AC (indoor dan outdoor) serta peralatan yang digunakan untuk membongkar.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah). Pelapor dalam kasus ini adalah seorang guru di SMA Negeri 1 Kota Tangerang.

Baca Juga :  Tipidter Polres Sukabumi Amankan Ratusan Jerigen Pertalite, Nama Oknum Polisi Disebut

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Tangerang, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,”
ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya suatu tindak pidana segera hubungi layanan Call Center 110 agar segera bisa dilakukan tindakan Kepolisian “imbuhnya”.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru