Praktisi Hukum Soroti Dugaan Intimidasi Debt Collector TAF Finance

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com – Tangerang – Seorang nasabah Toyota Astra Financial Services (TAF) Finance mengaku resah atas tindakan debt collector dari PT Jesco Karya Abadi yang ditugaskan menagih tunggakan cicilan kendaraannya.

Nasabah yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan bahwa dirinya menunggak cicilan dua unit mobil selama dua bulan. Menurut pengakuannya, dua orang debt collector bernama Gomes dan Roy memaksa agar pembayaran dilakukan sekaligus untuk dua bulan.

Padahal, nasabah tersebut mengaku telah menunjukkan itikad baik untuk melunasi satu bulan cicilan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

“Saya sudah bilang akan bayar satu bulan dulu, tapi mereka tetap memaksa harus dua bulan langsung. Kalau tidak bisa, unitnya disuruh dititipkan ke TAF,” ujarnya menirukan perkataan Gomes, Senin (8/9/25).

Di sisi lain, tindakan debt collector yang dinilai meresahkan ini mendapat sorotan dari praktisi hukum. Galih Faisal, S.H., M.H., CPM, menegaskan bahwa penagihan seharusnya dilakukan dengan cara persuasif dan tidak boleh disertai tekanan.

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Rangkaian Peresmian Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati, Wujud Sinergi Menjaga Kerukunan Umat Beragama

“Debt collector harus mengedepankan cara-cara persuasif, tidak melakukan intimidasi, dan wajib menghormati hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika nasabah merasa dirugikan, mereka berhak melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian maupun OJK,” tegas Galih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TAF Finance maupun PT Jesco Karya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi dalam penagihan tersebut.

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru