Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Garut – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tahun 2026, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Razia Minuman Keras (Miras) pada Senin malam, 9 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sesuai arahan dan petunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang penjual minuman beralkohol berinisial AAM (43), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari hasil razia, petugas berhasil menyita 11 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin resmi.

Baca Juga :  8.000 Liter Solar HSD Diangkut PT Sumber Bumi Persada, Dokumen Lengkap atau Masih Menyisakan Tanda Tanya?

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. menyampaikan bahwa penindakan dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik secara langsung di warung atau tempat tinggal, maupun melalui sistem COD (cash on delivery).

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik miras, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan dan keamanan lingkungan,” ujar AKP Usep Sudirman.

Baca Juga :  Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Wakapolda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodam III/Siliwangi

Selain penindakan, Sat Res Narkoba Polres Garut juga memberikan imbauan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak lagi menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru