Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kertajati, Ratusan Butir Pil Disita

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Eksposeinvestigasi.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial W alias Kancit (36), warga Desa Mekarmulya, diringkus polisi lantaran kedapatan mengedarkan obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya di Dusun Cisahang, Desa Mekarmulya, pada Selasa sore (21/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran sediaan farmasi ilegal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka W alias Kancit,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca Juga :  Diduga Jadi Lokasi Transaksi Tramadol, Jalan Lingkar Selatan Cilegon Belum Tersentuh APH

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 253 butir obat jenis pil Tramadol, 77 butir obat jenis pil Trihexyphenidyl, satu buah box plastik, serta satu unit handphone merk Tecno warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti obat-obatan tersebut ditemukan petugas tersimpan di dalam lemari pakaian di kamar tersangka. Pelaku secara sengaja mengadakan dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan serta mutu tanpa memiliki keahlian dan kewenangan medis,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca Juga :  Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Golongan G, Ratusan Butir Diamankan di Polsek Bulukamba

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru