Satresnarkoba Bongkar Peredaran Obat Daftar G, Dua Pelaku Tak Berkutik Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras daftar G yang tidak layak edar di wilayah hukum Kota Tangerang. Jumat (17/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut dapat mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda pada Kamis, 2 April 2026. Pelaku pertama berinisial ZF (28) diamankan di wilayah Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 115 butir Tramadol, 96 butir Hexymer, uang hasil penjualan sebesar Rp220.000, serta satu unit handphone.

Sementara itu, pelaku kedua berinisial DI (42) diamankan di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 20.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 95 butir Tramadol serta uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Baca Juga :  Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Setelah memastikan target, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:

Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 UU yang sama terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin

Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga 12 tahun.

Baca Juga :  Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Kapolres Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui call center Polri di 110 atau melaporkan langsung kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru