Eksposeinvestigasi.com,Tangerang — Kecelakaan maut kembali terjadi akibat truk bermuatan tanah yang terparkir sembarangan. Sebuah truk dengan nomor polisi B 9816 KYW memakan korban di Jalan Raya Serang, Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, pada Minggu 30 November 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, truk tersebut diketahui terparkir tepat di seberang Ramayana tanpa pengemudi di tempat.
“Mobil truk itu terkunci, sopirnya nggak ada,” ujar salah satu saksi.
Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor dengan nopol A 3081 VBL melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Diduga tidak melihat keberadaan truk yang parkir di tepi jalan, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang truk dengan keras.
Benturan kuat itu menyebabkan pengendara motor yang berboncengan dua orang mengalami nasib tragis. Satu korban berjenis kelamin laki-laki meninggal di lokasi, sementara satu korban perempuan mengalami kondisi kritis.
Korban meninggal telah dievakuasi ke RSU Tobat Balaraja, sedangkan korban kritis dilarikan ke Metro Hospital untuk penanganan intensif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satlantas Polresta Tangerang terkait kronologi pasti dan status hukum pengemudi truk yang tidak berada di lokasi saat kejadian.









