Warga Pertanyakan Keseriusan Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Dawuan

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Majalengka – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Dawuan, Kabupaten Majalengka, kini menuai sorotan masyarakat. Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Dawuan, Polres Majalengka.

Seperti diberitakan sebelumnya, di lokasi yang berada di jalur Bandung–Cirebon, Dawuan, awak media menemukan satu unit mobil pick up bermuatan puluhan jeriken, mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan solar, serta ratusan pelat nomor polisi yang diduga menjadi modus untuk melancarkan pengisian berulang BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Polda Jabar Gelar Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolresta, Wujudkan Rotasi Kepemimpinan dan Semangat "Jaga Rawat Jawa Barat"

Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak ke Polsek Dawuan Polres Majalengka. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang diambil aparat.

Sejumlah warga sekitar mengaku mempertanyakan keseriusan penanganan dugaan tersebut. Pasalnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dinilai merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Kami berharap aparat segera memberikan kejelasan. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (1/3/26)

Warga juga menilai, jika benar terjadi praktik penimbunan atau penyaluran solar subsidi secara ilegal, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Masyarakat berharap Unit Reskrim Polsek Dawuan Polres Majalengka dapat bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara ini, sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik
Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Kapolda Jabar Dorong Pembentukan Generasi Patriotik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Jabar Sebut, Pasca Penyampaian Aspirasi di Sejumlah Titik di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Penyampaian Aspirasi di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif, Kepulangan Massa Dikawal Langsung Kabid Propam Polda Jabar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Berita Terbaru