Eksposeinvestigasi.com, Majalengka – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Dawuan, Kabupaten Majalengka, kini menuai sorotan masyarakat. Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Dawuan, Polres Majalengka.
Seperti diberitakan sebelumnya, di lokasi yang berada di jalur Bandung–Cirebon, Dawuan, awak media menemukan satu unit mobil pick up bermuatan puluhan jeriken, mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan solar, serta ratusan pelat nomor polisi yang diduga menjadi modus untuk melancarkan pengisian berulang BBM bersubsidi.

Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak ke Polsek Dawuan Polres Majalengka. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang diambil aparat.
Sejumlah warga sekitar mengaku mempertanyakan keseriusan penanganan dugaan tersebut. Pasalnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dinilai merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Kami berharap aparat segera memberikan kejelasan. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (1/3/26)
Warga juga menilai, jika benar terjadi praktik penimbunan atau penyaluran solar subsidi secara ilegal, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Masyarakat berharap Unit Reskrim Polsek Dawuan Polres Majalengka dapat bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara ini, sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.









