Kantor Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksposeinvestigasi.com, Kota Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi empat warga negara Inggris yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal berupa Visa on Arrival (VoA). Deportasi dilakukan pada Kamis (4/9/2025) malam pukul 20.15 WIB melalui penerbangan Singapore Airlines SQ 967 tujuan Singapura, dilanjutkan ke London dan Manchester.

Keempat WN Inggris berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C itu diamankan setelah pengawasan keimigrasian di sebuah gedung perkantoran di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, serta tiga apartemen di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Selasa 2 September 2025.

Baca Juga :  6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pengawasan dilakukan berdasarkan hasil intelijen serta laporan masyarakat. “Ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh empat WN Inggris tersebut yang ternyata mengikuti pelatihan kerja,” ujarnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan para WN asing itu masuk ke Indonesia dengan VoA yang hanya diperuntukkan bagi wisata, kunjungan keluarga, rapat, pembelian barang, atau pengobatan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan mereka mengikuti pelatihan sebagai sales investasi dan menerima upah sebesar 200 dolar AS per minggu.

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Kios Diduga Edarkan Obat Keras di Cibeber Akhirnya Dipasang Garis Polisi

“Pemegang Visa on Arrival dilarang melakukan kegiatan bekerja serta menerima imbalan dalam bentuk apapun. Temuan ini jelas melanggar aturan,” tegas Bong Bong, Senin (8/9/25).

Atas pelanggaran tersebut, keempat WN Inggris dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, sesuai Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hasanin mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya agar aktif melaporkan WNA yang meresahkan atau diduga melanggar aturan keimigrasian melalui hotline pengaduan orang asing di nomor 082118063026.

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen
6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Ruang Publik Bukan Arena Kekerasan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:52 WIB

NGERI! Diduga Lalai Proyek PUPR Banten Rp13,1 Miliar, Excavator Senggol Tiang Listrik Hingga Jatuh ke Jalan, 6 Orang Jadi Korban

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2026, Waka Polda Jabar Sebut Angka Kecelakaan Turun 51 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:10 WIB

6,9 MILIAR AMBURADUL PROYEK SILUMAN ! Diduga Proyek Drainase Pamulang CV VANZ KARYA Tak Sesuai Papan Anggaran, Warga Komplain

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Tiga Kali Salurkan Air Bersih, DPW LSM TAMPERAK Apresiasi Kepedulian Polresta Tangerang

Berita Terbaru