Modus Love Scam Marak, Polda Jabar: Cek Legalitas Sebelum Investasi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Eksposeinvestigasi.com – Bermula dari DM Instagram, seorang warga berinisial JM kehilangan uang Rp850 juta karena terjebak love scam berkedok investasi kripto palsu.

Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkapkan, pelaku menggunakan identitas palsu perempuan bernama Olivia Rosalia untuk membangun kedekatan dengan korban.

“Komunikasi awal lewat media sosial, lalu lanjut ke WhatsApp. Setelah hubungan emosional terbangun, pelaku menawarkan investasi melalui platform Ozcrypto Exchange,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin 27 Juli 2026.

Baca Juga :  Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya

Modusnya klasik. Korban diminta setor awal Rp1 juta. Pelaku lalu memberi “keuntungan” 5,5 dolar AS sebagai umpan. Saat korban mau menarik dana, pelaku berdalih butuh biaya pajak. Setelah dibayar, muncul lagi alasan baru untuk meminta uang.

“Korban sebenarnya sudah masuk ke dalam skema yang memang dirancang untuk terus menguras uangnya,” tegas Hendra.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Fian Yunus menambahkan, pelaku sengaja memakai foto perempuan untuk memancing kepercayaan. Setelah data pribadi korban dikantongi, risikonya bisa berlanjut ke phishing dan malware.

Baca Juga :  Tersangka TH Dijerat Tiga Pasal Berlapis

Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan ahli ITE, forensik digital, serta pidana. Para tersangka dijerat UU ITE Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 51 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Penulis : Yayan Andriana putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru