Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Eksposeinvestigasi.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menginstruksikan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin terhadap personel terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 serta arahan Divisi Propam Polri tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Polri.

“Melalui Kabid Propam Polda Jabar, saya telah memerintahkan penegakan aturan secara tegas. Pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala maupun insidental untuk memastikan tidak ada anggota yang melanggar,” ujar Irjen

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusivitas Wilayah

Pol Hengki, Senin (2/11/2026).

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa larangan ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (Anggota dan ASN).

“Instruksi dari Mabes Polri sudah sangat jelas. Larangan ini melekat pada personel, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak patuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Ia menambahkan, Kabid Propam Polda Jabar bersama jajaran Kasi Propam di tingkat Polres akan memproses setiap anggota yang terbukti melanggar sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku.

“Jika ada personel yang nekat melanggar, Kabid Propam akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh- sungguh dan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.” pungkas Irjen Pol. Hengki.

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Edukasi Pelajar Lewat Program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, Tangkal Bahaya Hoaks dari Ruang Kelas
Cegah Hoaks dan ‘Cyberbullying’, Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Digital untuk Pelajar
Polda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya
Kapolda Jabar Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusivitas Wilayah
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Jabar, Kunker ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Anggota Bid Humas Polda Jabar Rutin Laksanakan Gatur Pagi
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:42 WIB

Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Jabar Edukasi Pelajar Lewat Program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, Tangkal Bahaya Hoaks dari Ruang Kelas

Senin, 2 November 2026 - 19:36 WIB

Cegah Hoaks dan ‘Cyberbullying’, Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Digital untuk Pelajar

Senin, 2 November 2026 - 19:33 WIB

Polda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

Senin, 2 November 2026 - 19:31 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Berita Terbaru