Eksposeinvestigasi.com – KULON PROGO, DIY — Sebuah mobil tangki milik PT Sinar Almas Mulia dengan nomor polisi AB 8663 D ditemukan berhenti di kawasan Brosot–Toyan, Pulo, Brosot, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/11/2026).
Keberadaan kendaraan tersebut menjadi perhatian sejumlah awak media yang berada di lokasi. Untuk memastikan aktivitas kendaraan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pengemudi terkait kegiatan pengangkutan yang dilakukan.
Saat dikonfirmasi, pengemudi memperlihatkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengangkutan. Di antaranya LO (Loading Order) dan DO (Delivery Order), yang diperlihatkan sebagai bagian dari administrasi perjalanan kendaraan.
Dari dokumentasi di lokasi, mobil tangki tersebut juga terlihat memiliki identitas perusahaan serta sejumlah perlengkapan dan tanda keselamatan pada kendaraan.
Informasi tersebut selanjutnya dikonfirmasi kepada Sumanta, yang menyampaikan keterangan sebagai pihak yang mewakili pemilik/perusahaan. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut dalam menjalankan aktivitas pengangkutan memiliki dokumen dan administrasi yang menjadi dasar operasional.
Menurut Sumanta, keberadaan LO dan DO merupakan bagian dari dokumen yang berkaitan dengan proses pengangkutan dan dapat diperlihatkan apabila dilakukan pemeriksaan atau diperlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami ingin menegaskan bahwa dalam menjalankan setiap aktivitas pengangkutan, kami selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang beroperasi tidak berjalan begitu saja, tetapi dilengkapi dengan dokumen dan administrasi yang menjadi dasar dalam proses pengangkutan,” ujar Sumanta.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan tidak keberatan apabila aktivitas kendaraan diperiksa maupun dikonfirmasi oleh pihak yang berwenang. Menurutnya, pemeriksaan justru menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kegiatan dapat dijelaskan berdasarkan dokumen yang dimiliki.
“LO dan DO merupakan bagian dari dokumen yang berkaitan dengan proses pengangkutan. Apabila di lapangan ada pemeriksaan atau pihak yang ingin melakukan konfirmasi, kami siap memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan. Prinsip kami sederhana, setiap kegiatan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sumanta juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati tugas media maupun aparat dalam melakukan pengecekan di lapangan. Ia berharap seluruh proses konfirmasi maupun pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami menghormati tugas media maupun aparat yang melakukan pemeriksaan. Silakan dilakukan pengecekan sesuai prosedur. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman, karena yang terpenting bagi kami adalah seluruh aktivitas perusahaan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Red)









