Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Eksposeinvestigasi.com — Polda Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan uang palsu sebanyak 8.527 lembar yang merupakan hasil temuan dan penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

Dalam acara tersebut hadir juga perwakilan Kepala Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M. Moesa, Kejati Banten Raden Isjunianto, Pengadilan Tinggi Syarif Hidayat.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, dalam keterangannya menegaskan bahwa uang bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus dijaga kehormatan dan keamanannya.

“Uang bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan negara yang harus kita jaga kehormatan dan keamanannya. Peredaran uang palsu merupakan ancaman nyata karena tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujar Kapolda saat kegiatan pemusnahan pada Rabu (29/04).

Ia menjelaskan bahwa ribuan lembar uang palsu tersebut telah melalui proses penelitian dan pengujian secara menyeluruh hingga dinyatakan tidak asli dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolda juga menerangkan bahwa uang palsu yang dimusnahkan termasuk kategori non yuridis, yakni uang palsu yang ditemukan, disita, atau diserahkan kepada pihak berwenang namun tidak diproses melalui mekanisme peradilan pidana.

Baca Juga :  Laporan ke 110 Berbuah Penindakan, Puluhan Jerigen Diduga Berisi Pertalite Diamankan Polsek Larangan

“Uang tersebut tidak menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang sedang disidangkan, melainkan ditangani secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan jajaran Ditreskrimsus Polda Banten atas sinergi yang telah terjalin dalam upaya pemberantasan peredaran uang palsu.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga edukasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami ciri keaslian uang rupiah, tidak menerima atau mengedarkan uang yang diragukan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi uang palsu,” tutupnya.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta menegakkan wibawa negara dari ancaman kejahatan pemalsuan uang.

Perwakilan Bank Indonesia Ameriza M. Moesa menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan uang palsu non yuridis yang dilaksanakan di Polda Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas rupiah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.

Baca Juga :  Tersangka TH Dijerat Tiga Pasal Berlapis

“Sebanyak 8.527 lembar uang yang akan dimusnahkan hari ini telah dipastikan 100 persen palsu berdasarkan hasil identifikasi Bank Indonesia. Pemusnahan ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ancaman peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, industri perbankan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

“Kami siap berkolaborasi dengan Polda Banten dan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, agar masyarakat mampu mengenali ciri keaslian uang dan mencegah peredaran uang palsu sejak dini,” tambahnya.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam mitigasi risiko melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

Berikut jumlah uang yang dimusnahkan :

– Pecahan Rp. 100.000 sebanyak 4.075 lembar

– Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 4.272 lembar

– Pecahan Rp. 20.000 sebanyak 92 lembar

– Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 88 lembar

Penulis : Yayan Andriana Putra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel eksposeinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya
Cipta Kondusif, Polsek Wanaraja Gelar Operasi Miras di Wilayah Hukumnya
Truk Colt Diesel Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Garut–Tasikmalaya, Polisi Lakukan Evakuasi
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Janin Bayi di Tarogong Kaler. Polisi Lakukan Oleh TKP

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Amankan Sopir Mabuk, Polsek Cilawu Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya

Berita Terbaru